Profil Kelurahan Teluk Lingga

Mengenal lebih dekat sejarah, visi, dan struktur Kelurahan Teluk Lingga.

Identitas Kelurahan

Nama Kelurahan
Teluk Lingga
Kode Kelurahan
6404090001
Kepala Lurah
Ningsih Media Saputri, S.E., M.A.P
Kecamatan
Sangatta Utara
Kabupaten
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi
Kalimantan Timur
Domain Resmi
kelurahanteluklingga.kutaitimurkab.go.id

Visi

"Terwujudnya Pelayanan Prima yang Bersih Tertib dan Tepat di Segala Bidang"

Misi

  1. Mewujudkan Tata Pemerintah yang Tertib dan Akurat
  2. Meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian dan Pembangunan Masyarakat
  3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
  4. Mewujudkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Sejarah

Kelurahan Teluk Lingga yang dahulu adalah Desa Teluk Lingga masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sangatta Utara yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang dibentuk pada tahun 1970, dimana sebelumnya adalah merupakan perwakilan kecamatan Bontang Dati II Kutai yang berkedudukan di Dusun Singa Geweh sebagai Kecamatan penghubung.
Sejalan dengan perkembangan Penduduk dan keberadaan PT. KPC di wilayah Sangatta pada tahun 1991 maka dibentuklah Kecamatan Definitif sebagai Kecamatan Sangatta, dengan Jumlah Desa sebanyak 6 ditambah 4 UPT, terdiri atas Desa-desa dan UPT sebagai berikut: Desa Sangatta, Desa Sepaso, Desa Tepian Langsat, Desa Tebangan Lembak, Desa Sekerat, Desa Keraitan, UPT I Pulung Sari, UPT II Margo Mulyo, UPT III Rantau Makmur, dan UPT IV Mukti Jaya. 
Pada tahun 1994 UPT bertambah 4 yaitu :
UPT V Manunggal Jaya, UPT VI Tepian Makmur, UPT VII Kebon Agung, dan UPT VIII Tanjung Labu.   
Seiring Perkembangan waktu dan atas tuntutan Reformasi sejak tahun 1998, Lahirlah Undang –undang Nomor 47 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Kutai Timur dari pemekaran Dati II Kutai Pada tanggal 12 Oktober 1999. Yang sebelumnya terdiri dari 6 Desa 8 UPT dimekarkan menjadi menjadi 28 Desa Yaitu : Desa Sangatta Utara, Desa Sangatta Selatan, Desa Singa Geweh, Desa Sangkima, Desa Persiapan Teluk Lingga, Desa Persiapan Singa Gembara, Desa Persiapan Swarga Bara, Desa Teluk Singkama, Desa Teluk Pandan, Desa Kandolo, desa Martadinata, Desa Suka Rahmat, Desa Suka Damai, Desa Danau Redan, Desa Sepaso, Tepian Langsat, Desa Keraitan, Desa Tebangan Lembak, Desa Sekerat, Desa Seluran, Desa Pulung Sari, Desa Margo Mulyo, Desa Rantau Makmur, Desa Mukti Jaya, Desa Manunggal Jaya, Desa Tepian Makmur, Desa Kebon Agungy, dan Desa Tanjung Labu. 
Sejalan dengan perkembangan Lahir Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perubahan Status Desa Teluk Lingga menjadi Kelurahan Teluk Lingga dan Desa Singa Geweh menjadi Kelurahan Singa Geweh di Wilayah Kecamatan Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
Kelurahan Teluk Lingga dengan luas wilayah ± 31,62 m2 yang terdiri dari 8 RW dan 56 RT dengan letak geografis sebagai berikut:
* Sebelah Utara : berbatasan dengan Desa Singa Gembara
* Sebelah Selatan : berbatasan dengan Desa Sengata Utara
* Sebelah Barat : berbatasan dengan Sungai Sangatta dan Desa Swarga Bara
* Sebelah Timur : berbatasan dengan Selat Makassar

Selama berdirinya Desa/Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta dipimpin oleh 

Kepala Desa
1. H. Johansyah. F = 1999 – 2012
2. H. Jansen = 2012 – April 2013

Sekretaris Desa 
1.H. Jansen = 1999 – 2012
2.Dra. Hariyati = 2012 – April 2013

Lurah
1. Baharuddin, S.Sos = April 2013 - 2020
2. Noorma, SSTP = 2020 – 25 Januari 2026
3. Dra. Hariyati = 26 Januari 2026- 31 Januari 2026

Plt. Lurah
1. Memed, S.E., M.A.P = 23 Februari 2026-23 Mei 2026
2. Ningsih Media Saputri, S.H., M.A.P = 09 Juni 2026 - Sekarang

Sekretaris Lurah
1. Dra. Hariyati = 2013 – 26 Januari 2026
2.  Memed, S.E., M.A.P = 23 Februari 2026-Sekarang

DAFTAR NAMA RW DAN RT TAHUN 2026 KELURAHAN TELUK LINGGA :